pasangan calon nomor urut 02 dinyatakan unggul
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mengirimkan rekapitulasi tingkat kota yang telah berhasil diselesaikan pada Selasa (5/2) malam ke KPU DKI Jakarta pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
"Sudah kami kirim ke KPU DKI tadi," kata Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti di Jakarta pada Rabu.
Ia mengatakan hasil rekapitulasi juga sudah diterima oleh semua peserta pemilu di wilayah setempat.
Detail hasil rekapitulasi, kata Endang, akan dibacakan usai rekapitulasi di tingkat KPU DKI Jakarta.
"Untuk data-data, angka-angka kemenangan, pemenang pemilu itu sebaiknya dibacakan oleh pimpinan, KPU DKI," kata Endang.
Namun, untuk rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pasangan calon nomor urut 02 dinyatakan unggul, diikuti oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.
"Jadi urutannya (paslon) nomor 2, nomor 1, nomor 3," ucap Endang.
Atas hasil rekapitulasi tersebut, tim paslon 01 dan 03 mengajukan penolakan.
"Mereka (Tim paslon 01 dan Tim paslon 03) tidak menandatangani berita acara sertifikat hasil," tutur Endang.
Lebih lanjut, kata Endang, rekapitulasi oleh KPU DKI akan dilakukan besok, Kamis (7/2) pada pukul 10.00 WIB di salah satu di wilayah Jakarta Barat.
"Besok pukul 10.00 WIB," tutup Endang.
Baca juga: KPU Jakbar selesaikan rekapitulasi suara tingkat kota
Baca juga: Bawaslu Jakbar lakukan pengawasan melekat saat rekapitulasi suara PPK
Baca juga: KPU Jakbar pastikan tak ada TPS yang lakukan pemungutan suara susulan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024