Petugas KPPS meninggal dunia diberikan santunan 30 juta

ANTARA -  Dalam lawatannya ke Kota Palembang  Minggu 28 April 2019  komisioner KPU RI,  Ilham Saputra  menjelaskan  dalam waktu dekat  Komisi Pemilihan Umum melalui persetujuan Kementerian Keuangan RI akan segera memberikan dana santunan bagi petugas penyelenggara pemilu 2019  yang meninggal dunia maupun sakit, dengan besaran 3 juta rupiah untuk petugas yang sakit dan 30 juta rupiah bagi petugas yang meninggal dunia.  KPU RI bergerak cepat dengan membentuk tim verifikasi  untuk mendata jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia dan sakit untuk merealisasikan pemberian dana santunan tersebut . (Perwiranta/Dudy Yanuwardhana)

Copyright © ANTARA 2019