ANTARA - Dalam lawatannya ke Kota Palembang Minggu 28 April 2019 komisioner KPU RI, Ilham Saputra menjelaskan dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum melalui persetujuan Kementerian Keuangan RI akan segera memberikan dana santunan bagi petugas penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia maupun sakit, dengan besaran 3 juta rupiah untuk petugas yang sakit dan 30 juta rupiah bagi petugas yang meninggal dunia. KPU RI bergerak cepat dengan membentuk tim verifikasi untuk mendata jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia dan sakit untuk merealisasikan pemberian dana santunan tersebut . (Perwiranta/Dudy Yanuwardhana)
Copyright © ANTARA 2019