ANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok menegaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) harus sesuai dengan peraturan yang diatur dalam undang-undang. Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Jawa Barat terkait pemungutan suara ulang di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. Hingga kini, KPU Jabar belum menemukan alasan kuat untuk digelarnya pemungutan suara ulang di Jawa Barat. (Feny Aprianti/Dudy)
Copyright © ANTARA 2019