(Antara)-Sebanyak 20 warga negara asing, diamankan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, karena diduga telah menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia. ke 20 WNA ini, diketahui membuka pratek ilegal sebagai terapis pengobatan, di sebuah hotel di Palembang.
Copyright © ANTARA 2019