Ombudsman temukan maladministrasi penyidikan kasus Novel Baswedan

(Antara)- Setelah bergulir lebih dari 600 hari,  hingga kini kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga tuntas. Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah maladministrasi yang dilakukan aparat dalam menangani kasus Novel Baswedan.

Copyright © ANTARA 2018