Hukuman mati bagi pengedar narkoba

(Antara)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika dengan total 942,74 gram sabu. Pengungkapan kasus ini menjadi atensi BNN dan Kejari Batam, untuk bersinergi menegakkan hukuman mati bagi pengedar Narkoba.

Copyright © ANTARA 2018