ANTARA - Kuasa Hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih mengungkapkan keberatan atas tuntutan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp1 miliar rupiah yang dilayangkan kepada kliennya. Pihaknya pun akan mengajukan pledoi pekan depan. (Suci Nurhaliza/Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024