ANTARA - BP Jamsostek Cabang Batam Nagoya menyalurkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta kepada ahli waris Atim, petugas KPPS Kota Batam yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pilkada 2024. Kepala BP Jamsostek Suci Rahmad di Batam, Kamis (5/12), mengatakan ahli waris menerima dua santunan sesuai kepesertaan almarhum. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024