ANTARA - Berbagai jenis barang asal luar negeri masuk secara ilegal selama sebelas bulan terakhir dengan nilai mencapai Rp86,9 miliar. Barang-barang ilegal tersebut mayoritas adalah bawaan para penumpang yang turun di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menaksir potensi kerugian negara dari barang-barang ilegal tersebut sekitar Rp14,5 miliar. (Hanif Nasrullah/Indra Setiawan/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024