ANTARA - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan berdampak pada harga barang dan jasa yang turut melonjak. Menteri Perdagangan Budi Santoso kini mulai mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat melalui tiga program andalannya, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, peningkatan UKM Berani Inovasi dan Siap Adaptasi (BISA) ekspor. (Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024