Kejati Jabar tunggu salinan putusan MA sebelum eksekusi Herry Wirawan

ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih menunggu vonis mati dari Mahkamah Agung sebelum melakukan eksekusi terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwati, Herry Wirawan. Kejati Jabar juga perlu memastikan hak-hak terdakwa terpenuhi sebelum putusan dilaksanakan. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2023