ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 29 kg asal Negara jiran malaysia. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit kapal, lima unit handphone, satu pucuk senjata api rakitan, dan tiga butir amunisi. Hal ini diungkapkan dalam press confrence di Polda Sulteng, Kota Palu, Selasa 28/12. (Rangga Musabar/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2021