ANTARA - Pemerintah Kota Bandung berupaya agar seluruh rumah ibadah di Kota Bandung memiliki dokumen sertifikat tanah melalui program Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadat (Gesit). Program tersebut digagas untuk meminimalisasi terjadinya konflik sengketa tanah rumah ibadah.(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021