ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten melalui PD Pasar Kota Tangerang mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pembayaran retribusi non-tunai melalui sistem QRIS, seperti yang terpantau di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (7/9). PD Pasar Kota Tangerang berharap pemanfaatan sistem pembayaran secara digital ini menjadi cara menghindari praktik pungutan liar di area pasar. (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021