ANTARA -Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai Selasa 9 Februari hingga tanggal 23 Februari mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan, untuk meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 di Pulau Dewata Bali yang kian meningkat.(Pande Gede Yudha Swandikha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021