ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat telah menyusun dua belas penyesuaian terkait protokol kesehatan yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak, pada 9 Desember mendatang. Sementara itu Dinas Kesehatan Kalbar melalui tenaga kesehatan juga ikut mensosialisasikan ajakan menggunakan hak pilih dengan mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah munculnya klaster baru saat Pilkada 2020. (Indra Budi Santoso/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020