DPR sahkan RUU Prolegnas Prioritas, termasuk Omnibus Law

ANTARA - DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, termasuk 4 RUU Omnibus Law pada rapat Paripurna, Rabu (22/1). Setelah disahkan, masing-masing komisi akan membahas lebih lanjut RUU Prolegnas Prioritas tersebut. (Kuntum Khaira Riswan/Syahrudin/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2020