Luhut: pejabat negara wajib gunakan kendaraan listrik pada 2021-2022

ANTARA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan  mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar setiap pejabat negara diwajibkan menggunakan kendaraan listrik produksi dalam negeri pada tahun 2021 atau 2022 mendatang. (Adnan Nanda/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)

Copyright © ANTARA 2019