Oknum tentara mutilasi di Papua divonis penjara seumur hidup
ANTARA - Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Selasa (24/1) memutuskan salah seorang terdakwa, yakni Mayor Inf Helmanto ...
ANTARA - Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Selasa (24/1) memutuskan salah seorang terdakwa, yakni Mayor Inf Helmanto ...