Tersangka kasus perampokan dengan cara pemerasan HP (25) dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Perampokan dengan pemerasan terjadi pada toko pakaian Alva Store di Tangerang (28/6/2019) yang dilakukan oleh tersangka HP (25), D (32) dan tersangka wanita di bawah umur, M (15). ANTARA/Ricky Prayoga/pri
Copyright © ANTARA 2019