Terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019). Dalam sidang yang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum KPK atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa itu pihak jaksa meminta Majelis Hakim menolak eksepsi Sofyan Basir. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Copyright © ANTARA 2019