Kejari Depok musnahkan barang bukti kejahatan senjata api dan uang palsu

Petugas mengecek senjata api yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yakni 6,7 kilogram ganja, 862,2 gram sabu, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.000 lembar dan senjata api sebanyak 10 unit. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

Copyright © ANTARA 2019