Kasus perdagangan kullt harimau

Barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditunjukkan kepada media saat rilis kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/1/2019). Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit satwa dilindungi dari seorang tersangka dengan barang bukti satu kulit Harimau Sumatera utuh dan satu kulit Macan Dahan (Neofelis nebulosa) utuh. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.

Copyright © ANTARA 2019