Deportasi pekerja migran Indonesia

Deportasi pekerja migran Indonesia

Tjen Ket Chung (kanan), pekerja migran asal Sedau, Singkawang yang mengalami patah tangan menjalani pendataan oleh BP3TKI di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/7/2018) malam. Tjen Ket Chung merupakan satu dari 68 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia melalui perbatasan Entikong karena tidak memiliki ijin kerja dan kehilangan paspor. (ANTARA /Reza Novriandi)

Copyright © ANTARA 2018