Deportasi pekerja migran Indonesia
Tjen Ket Chung (kanan), pekerja migran asal Sedau, Singkawang yang mengalami patah tangan menjalani pendataan oleh BP3TKI di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/7/2018) malam. Tjen Ket Chung merupakan satu dari 68 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia melalui perbatasan Entikong karena tidak memiliki ijin kerja dan kehilangan paspor. (ANTARA /Reza Novriandi)
Copyright © ANTARA 2018