Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

Pemusnahan Barang Bukti Ganja Kejaksaan

Petugas Kejaksaan menata barang bukti ganja saat akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2/2018). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. (ANTARAFOTO/Rahmad)

Copyright © ANTARA 2018