Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi (tengah) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Tarmizi didakwa menerima suap Rp425 juta yang diduga agar yang bersangkutan mempengaruhi hakim terkait penanganan suatu perkara. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Copyright © ANTARA 2018