Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyerahkan buku bijak dan cerdas ber-AI kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kanan) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (kanan) usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh Menteri tersebut tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal guna mendukung pendidikan yang maju dan kuat secara akademik, mental, dan moral untuk anak-anak di Indonesia. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
- Home
- Galeri Foto Pemilu 2024
- Penandatanganan SKB tujuh menteri tentang pemanfatan teknologi digital dan AI
Penandatanganan SKB tujuh menteri tentang pemanfatan teknologi digital dan AI
- 12 Maret 2026 13:15
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
MPR: Pemanfaatan AI di pendidikan harus perkuat berpikir kritis
30 Maret 2026 15:51DPR dukung SKB 7 Menteri soal pembatasan penggunaan AI bagi pelajar
16 Maret 2026 12:197 poin SKB larangan kegiatan FPI
30 Desember 2020 15:00Prabowo optimistis kebangkitan koperasi jadi kekuatan ekonomi RI
12 Juli 2026 17:28Kemenbud RI tetapkan kawasan Gua Liangkabori cagar budaya nasional
12 Juli 2026 16:32Menkop sebut pembangunan 15.845 Koperasi Desa Merah Putih tuntas
12 Juli 2026 15:41Polri limpahkan bertahap berkas tiga perkara korupsi ke Kejagung
12 Juli 2026 14:31Menag: Pesantren dan madrasah harus jadi ruang paling aman bagi anak
12 Juli 2026 14:09Begini semarak Nobar Piala Dunia 2026
12 Juli 2026 13:00Febrie mundur, Komjak nilai perlu segera ada Jampidsus definitif
12 Juli 2026 12:49Lionel Scaloni akui Swiss sulitkan Argentina
12 Juli 2026 12:03Korban tewas gempa Venezuela bertambah jadi 4.333 orang
12 Juli 2026 11:00Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Pascaputusan MK, KPU tetapkan nomor urut paslon cagub cawagub Papua
- 23 Maret 2025 19:40
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22
Pileg
KPK geledah rumah mantan Wantimpres Djan Faridz selama lima jam dan bawa dua koper besar
- 23 Januari 2025 09:44


