Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) selaku Ketua Majelis Hakim didampingi hakim anggota Saldi Isra (kedua kiri), Enny Nurbaningsih (kiri), M. Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) mendengarkan keterangan ahli saat memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Sidang yang diajukan oleh 11 pemohon, salah satunya Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2024