Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kedua kanan) selaku Ketua Majelis Hakim didampingi hakim anggota Saldi Isra (kedua kiri), Enny Nurbaningsih (kiri), dan M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Sidang yang diajukan oleh 11 pemohon, salah satunya Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2024