Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kedua kanan) didampingi tiga anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Arsul Sani (kiri), dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang putusan pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (29/11/2024). MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon, melalui amar putusannya MK memberi pemaknaan baru terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan menegaskan lembaga antirasuah itu berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi di ranah militer, sepanjang kasus tersebut ditangani sejak awal atau dimulai atau ditemukan oleh KPK. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa.
MK memutus KPK dapat mengusut kasus korupsi militer hingga inkrah
- 29 November 2024 12:32
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pesan untuk dewasa berpolitik dari putusan sidang MK DPR
5 November 2025 21:10Di sidang MK, PWI tegaskan urgensi perlindungan wartawan
21 Oktober 2025 17:07MK lanjutkan sidang uji materi UU BUMN pasca-uji formil rampung
25 September 2025 13:50Prabowo apresiasi MK hasilkan putusan jadi tonggak penguatan demokrasi
15 Agustus 2025 13:39Di sidang MK, Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta
22 Juli 2025 14:27Tatkala sidang MK berubah jadi ruang karaoke saat uji UU Hak Cipta
22 Juli 2025 13:03MK gelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta
30 Juni 2025 16:29MK putuskan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah
26 Juni 2025 15:27MK minta pemerintah dan DPR buktikan bentuk partisipasi publik dalam UU TNI
23 Juni 2025 19:13Di sidang MK, DPR sebut pembentukan UU TNI dilakukan terbuka
23 Juni 2025 14:28MK gelar sidang lanjutan uji formal UU TNI, dihadiri Menkum dan Menhan
23 Juni 2025 09:42Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Pascaputusan MK, KPU tetapkan nomor urut paslon cagub cawagub Papua
- 23 Maret 2025 19:40
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22
Pileg
KPK geledah rumah mantan Wantimpres Djan Faridz selama lima jam dan bawa dua koper besar
- 23 Januari 2025 09:44

