Polda Kepri grebek markas judi online di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kanan) melihat pengoperasian kerja operator situs judi online saat penangkapan di apartemen Aston Pelita Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/11/2024). Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 11 orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa komputer, ponsel dan sejumlah uang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.

Copyright © ANTARA 2024