Polri ungkap sindikat penipuan modus manipulasi data email senilai Rp32 miliar

Lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers oleh Bareskrim saat pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Copyright © ANTARA 2024