Mahasiswa melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Rektorat, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dianggap memiliki kecacatan secara formil maupun materiil serta menuntut pencabutan revisi Statuta UI. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Copyright © ANTARA 2021