Suasana deretan permukiman dan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (8/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2030 melalui sejumlah aksi mitigasi mulai dari sektor energi hingga pengolahan limbah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Copyright © ANTARA 2021