Petugas menunjukkan barang bukti narkotika dan tersangka warga negara Thailand berinisial SM (kanan) dan KK (kiri) saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan kasus upaya penyelundupan narkotika dari Thailand ke Bali oleh dua pelaku tersebut dengan barang bukti sabu-sabu seberat 958 gram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Copyright © ANTARA 2019