pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Sidang Pileg, Evi sebut foto Farouk juga direkayasa

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya. (ANTARA/Nur Imansyah)
Semua diedit, ada yang justru pakai kerudung dibuka, pake baju sasak. Itu kan demi memberikan tampilan yang bagus. Termasuk beliau sendiri juga diedit kok, jangan bohong lah
Jakarta (ANTARA) - Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya menyebut sesama caleg Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto tampak lebih cantik juga menggunakan foto yang direkayasa untuk kertas suara.

"Semua diedit, ada yang justru pakai kerudung dibuka, pake baju sasak. Itu kan demi memberikan tampilan yang bagus. Termasuk beliau sendiri juga diedit kok, jangan bohong lah," Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Ia mengaku tidak ingin menjelek-jelekan rekan caleg dapil NTB lainnya, tetapi 27 calon yang ada semua menampilkan foto yang terbaik versi masing-masing.

Setiap calon pemimpin yang ingin menampilkan identitasnya di depan umum untuk dikenal dinilainya pasti menampilkan foto terbaik.

"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong saya. Masa saya foto bangun tidur. Wajar. Perlulah saya dandan sedikit," tutur Evi.

Selama tahapan pemilu dari penetapan calon hingga pemungutan suara disebutnya Farouk tidak pernah mempermasalahkan apa pun, baru saat Evi berhasil memastikan kursi di DPD dengan suara terbanyak foto jadi persoalan.

Calon anggota DPD RI petahana dari dapil NTB Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD Evi Apita Maya diduga menggunakan foto rekayasa di luar batas kewajaran sehingga tampak cantik dan menarik.

Dalam dalil permohonan, Farouk menyebut foto rekayasa hingga mengubah identitas termasuk pelanggaran administrasi.

Atas dugaan pelaggaran tersebut, Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
KIPP: sanksi DKPP untuk Ketua Bawaslu Surabaya kurang tegas Sebelumnya

KIPP: sanksi DKPP untuk Ketua Bawaslu Surabaya kurang tegas

KPU Pangkalpinang mulai rekrut badan ad hoc Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Pangkalpinang mulai rekrut badan ad hoc Pilkada 2024