pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU NTT: Dua parpol gugat hasil Pileg DPR-RI ke MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu, mencatat, ada dua partai politik peserta Pemilu 2019 yang mengajukan gugatan hasil Pemilu legislatif untuk DPR-RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua partai politik itu adalah, Partai Gerindra dan Partai Berkarya, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, katanya kepada Antara di Kupang, Sabtu, terkait parpol yang menggugat hasil Pileg untuk DPR-RI.

Baca juga: KPU NTT meminta daerah ini tunda penetapan kursi dan caleg

Baca juga: KPU NTT minta daerah siapkan rancangan anggaran Pilkada 2020

Baca juga: KPU NTT siap hadapi gugatan di MK



Dia menjelaskan, untuk Partai Gerindra, hanya menggugat hasil pemilu legislatif pada daerah pemilihan NTT-2, yang meliputi 12 kabupaten yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya, Rote Ndao dan Sabu Raijua.

Sedangkan Partai Berkarya mengajukan gugatan hasil pileg pada dua daerah pemilihan yakni NTT-1 dan NTT-2 yang tersebar di 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.

Untuk daerah pemilihan NTT-1 meliputi Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

Khusus hasil pileg DPRD II, dia mengatakan, gugatan hanya ditujukan pada lima kabupaten yakni Kabupaten Lembata, Flores Timur, Alor, Rote Ndao dan Kota Kupang.

Gugatan ini diajukan oleh lima partai politik peserta pemilu yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Kelima partai politik itu adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Berkarya dan Partai Garuda, kata Thomas Dohu.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Tanjungpinang bukukan hasil pengawasan Pemilu 2019 Sebelumnya

Bawaslu Tanjungpinang bukukan hasil pengawasan Pemilu 2019

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten Selanjutnya

Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten