pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kawat berduri masih terpasang di depan Gedung MK pascaputusan PHPU

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Pejalan kaki melintas di depan barikade kawat berduri yang terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (28-6-2019). (Foto: Fathur Rochman)
Jakarta (ANTARA) - Barikade kawat berduri dan barrier beton masih terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, pascaputusan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6).

Berdasarkan pantauan di lapangan, barikade kawat berduri dan barrier beton itu terpasang tepat di depan Gedung MK. Penempatannya memakan hampir separuh badan Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Sikap Prabowo-Sandi diapresiasi terima hasil putusan MK

Kendaraan pribadi yang melintas di depan Gedung MK, hanya bisa menggunakan dua dari tiga lajur yang tersedia.

Para pejalan kaki yang lewat juga terpaksa harus berjalan menjorok ke arah jalan raya lantaran akses trotoar di depan Gedung MK masih ditutup.

"Ini berbahaya karena saya harus jalan sampai hampir ke tengah jalan, mepet banget sama mobil, takut terserempet," ujar pejalan kaki Novita.

Novita berharap aktivitas di depan Gedung MK segera normal kembali agar jalur trotoar bisa dilintasi oleh pejalan kaki.

Sementara itu, petugas kepolisian dari satuan Brimob dan Sabhara tampak masih berjaga di dalam dan sekitar Gedung MK.

Sejumlah truk polisi dan ambulans juga terparkir di sisi samping kanan dan kiri gedung.

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat terpantau lancar di kedua arahnya.

Pergerakan massa di sepanjang Patung Kuda hingga Gedung MK juga tidak terlihat.

Baca juga: Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi Sebelumnya

Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi

Pakar: MK tak akan diskualifikasi Gibran Selanjutnya

Pakar: MK tak akan diskualifikasi Gibran