pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Kiai Ma'ruf: Kita semua adalah Indonesia

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras)
Keputusan MK hakekatnya bukan memenangkan suatu pihak, tetapi untuk kemaslahatan dan kebaikan seluruh bangsa, oleh karena itu marilah keputusan ini kita sikapi untuk mengutuhkan kembali kita sebagai bangsa, tidak ada lagi friksi-friksi karena kita ad
Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon wakil presiden nomor urut 01 Kiai Ma'ruf Amin menyatakan hasil yang telah diputuskan dan disahkan dari sidang gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah untuk kebaikan dan persatuan bangsa.

"Keputusan MK hakekatnya bukan memenangkan suatu pihak, tetapi untuk kemaslahatan dan kebaikan seluruh bangsa, oleh karena itu marilah keputusan ini kita sikapi untuk mengutuhkan kembali kita sebagai bangsa, tidak ada lagi friksi-friksi karena kita adalah satu, kita adalah Indonesia," ucap Ma'ruf saat memberikan pidato pascaputusan final MK, di Jakarta, Kamis malam.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Hakim MK: Dana kampanye 01 sesuai peraturan yang berlaku Sebelumnya

Hakim MK: Dana kampanye 01 sesuai peraturan yang berlaku

KPU Banjarmasin targetkan partisipasi pemilih capai 90 persen Selanjutnya

KPU Banjarmasin targetkan partisipasi pemilih capai 90 persen