pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Polisi: Penahanan Lieus ditangguhkan berdasarkan tiga pemohon

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ()
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma pada Senin ini telah ditangguhkan penahanannya terhitung pukul 16:00 WIB dengan berdasarkan tiga permohonan penangguhan penahanan.

"Yang pertama adalah saudari Meri yakni istri Lieus, kedua dari Hendarsam Marantoko yakni kuasa hukumnya dan ketiga adalah dari bapak Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR dari Partai Gerindra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Para pemohon tersebut, kata Argo, memberikan jaminan yang memperkuat tersangka agar penahanannya ditangguhkan yakni tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

"Jadi ada penangguhan penahanan. Kemudian setelah dilakukan penelitian oleh penyidik dengan jaminan-jaminan tersebut, makanya penangguhan dikabulkan penyidik," ujar Argo.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad yang juga Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, bersama kuasa hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma dan 58 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Belum ada informasi lebih lanjut terkait itu (penangguhan tersangka kerusuhan)," ucap Argo.

Selepas dari Polda Metro Jaya, Sufmi Dasco Ahmad juga mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan bagi anggota BPN lainnya yang juga merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Mustofa Nahrawardaya.

Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.

Lieus ditangkap polisi di apartemennya yang bertempat di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei lalu. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.

Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu: Tak ada PHPU DPRD Mimika di MK Sebelumnya

Bawaslu: Tak ada PHPU DPRD Mimika di MK

Pengamat: Prabowo berupaya rangkul parpol lain sesuai janji kampanye Selanjutnya

Pengamat: Prabowo berupaya rangkul parpol lain sesuai janji kampanye