"People Power" enteng-entengan versi Amien Rais

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp/pri
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Rakyat (PAN) Amien Rais mengatakan "people power" versinya merupakan gerakan massa yang "enteng-entengan" (ringan).

"Maksud kami ini people power bukan yang mengganti rezim, tapi people power yang enteng-entengan," kata Amien Rais dalam konperensi pers usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Jumat.

Amien Rais juga menyampaikan gerakan people power merupakan hak konstitusional yang dijamim oleh prinsip HAM.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa 10 jam lebih, namun tidak dilakukan penahanan pada dirinya.

Amien yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jumat malam, sekitar pukul 20.42 WIB, dan langsung menghampiri awak media untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak makar untuk tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Diperiksa 10 jam lebih Amien tidak ditahan

Baca juga: Selepas diperiksa Amien akan buat "konpers" di depan Rutan PMJ
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Polisi masih bersiaga di sekitar Bawaslu RI Sebelumnya

Polisi masih bersiaga di sekitar Bawaslu RI

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS