Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi final Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya tentu menghormati keputusan KPU dan ini kan proses ketatanegaraan, saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi. Kalau pimpinan-pimpinan negara-negara lain sudah mengucapkan selamat, masa kita di negeri sendiri tidak mengakui kemenangan Pak Jokowi," ucap Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan tersebut.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menghormati pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melayangkan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya juga menghormati hak yang dimiliki oleh Pak Prabowo dan Sandi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tentu finalitas dari penetapan Pak Jokowi dalam kemenangannya kan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi," ucap Rommy.
Rommy pun juga menyayangkan terkait aksi 22 Mei di Jakarta yang berujung kericuhan.
"Saya tentu menyampaikan duka cita karena saya mengikutinya melalui siaran televisi dan saya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban terutama korban meninggal pada kerusuhan kemarin," tuturnya.
Ia pun menyatakan bahwa sebaiknya masalah pemilu diselesaikan melalui jalur konstitusional.
"Sebagai sesama anak bangsa, mari lah kita selesaikan kontestasi ini secara bermartabat dan melalui jalur konstitusional yang ada," ujar Rommy.
"Saya tentu menghormati keputusan KPU dan ini kan proses ketatanegaraan, saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi. Kalau pimpinan-pimpinan negara-negara lain sudah mengucapkan selamat, masa kita di negeri sendiri tidak mengakui kemenangan Pak Jokowi," ucap Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan tersebut.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menghormati pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melayangkan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya juga menghormati hak yang dimiliki oleh Pak Prabowo dan Sandi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tentu finalitas dari penetapan Pak Jokowi dalam kemenangannya kan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi," ucap Rommy.
Rommy pun juga menyayangkan terkait aksi 22 Mei di Jakarta yang berujung kericuhan.
"Saya tentu menyampaikan duka cita karena saya mengikutinya melalui siaran televisi dan saya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban terutama korban meninggal pada kerusuhan kemarin," tuturnya.
Ia pun menyatakan bahwa sebaiknya masalah pemilu diselesaikan melalui jalur konstitusional.
"Sebagai sesama anak bangsa, mari lah kita selesaikan kontestasi ini secara bermartabat dan melalui jalur konstitusional yang ada," ujar Rommy.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019