pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Polres Jakbar dalami pemberi uang aksi ricuh 22 Mei

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menunjukkan secarik amplop bertuliskan nama dengan isi imbalan uang tunai Rp100-250 ribu yang disita dari pelaku ricuh 22 Mei di Petamburan, Kamis (23/5/2019) (ANTARA News/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan sedang mendalami pihak pemberi uang para pelaku ricuh 22 Mei yang melakukan aksinya di kawasan Petamburan.

"Kami sudah mengetahui peta-petanya. Siapa yang memberi uang, ini akan kami dalami lebih lanjut lagi," ujar Kombes Hengki di Jakarta, Kamis.

Dalam pengembangan penyidikan terhadap 183 pelaku ricuh di Petamburan, anggota Kepolisian menyita amplop bertuliskan nama dengan imbalan senilai Rp100-250 ribu.

Selain itu, juga terdapat uang tunai senilai Rp20 juta yang diduga sebagai uang operasional untuk melakukan aksi penyerangan di Asrama Polri Petamburan.

Para pelaku tertangkap terdiri dari beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Pelaku ricuh tersebut, terutama yang datang dari luar Jakarta, memperoleh imbalan uang untuk membuat kericuhan di Jakarta, yang bertepatan dengan aksi demo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Kami pelan-pelan, kami telusuri ke atas siapa komandannya. Sementara kami temukan dari satu kelompok besar untuk mendapatkan sejumlah uang," ujar Kombes Hengki.

Para pelaku kericuhan Petamburan dikenakan Pasal 212 dan atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan perusakan yang dilakukan selama bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pewarta:
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Hermawan Sulistyo: Prabowo harus bertanggung jawab kericuhan 22 Mei Sebelumnya

Hermawan Sulistyo: Prabowo harus bertanggung jawab kericuhan 22 Mei

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024 Selanjutnya

Khofifah optimistis putusan MK tak ubah hasil Pilpres 2024