Jakarta (ANTARA) - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum dapat menyelesaikan rekapitulasi Pemilu serentak 2019 pada Selasa (21/5) dini hari atau lebih cepat satu hari dari jadwal yang ditentukan, yakni 22 Mei. Ini merupakan rekor tersendiri dari KPU yang sebelumnya menyelesaikan penghitungan suaranya hingga menit akhir jadwal yang ditentukan.
KPU langsung mengumumkan hasil seluruh rekapitulasi 34 provinsi dan 130 PPLN, dan untuk pemilihan presiden telah menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara dan dimenangkan oleh PDI Perjuangan yang memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen dan diikuti urutan kedua Partai Gerindra sebanyak 17.594.839 suara atau 12,57 persen.
Selanjutnya Partai Golkar 17.229.789 suara (12,31 persen), PKB 13.570.097 (9,69 persen), Nasdem 12.661.792 suara (9,05 persen), PKS: 11.493.663 suara (8,21 persen), Demokrat: 10.876.507 suara (7,77 persen), PAN: 9.572.623 suara (6,84 persen), PPP: 6.323.147 (4,52 persen).
Kesembilan partai di atas telah memenuhi ambang batas yang ditentukan sebesar 4 persen, sehingga bisa melenggang ke "Senayan" atau menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR RI.
Sedangkan tujuh paratai politik lainnya gagal ke Senayan, yakni Partai Garuda yang hanya memperoleh 702.536 suara (0,05 persen), Partai Berkarya 2.929.495 suara (2,09 persen), Partai
Perindo: 3.738.320 suara (2,67 persen), PSI 2.650.361 suara (1,89 persen), Partai Hanura 2.161.507 suara (1,54 persen), PBB 1.099.848 suara (0,79 persen) dan PKPI 312.775 suara (0,22 persen).
Ketua KPU Arief Budiman menggarisbawahi bahwa yang ditetapkan pada Selasa dini hari adalah hasil rekapitulasi penghitungan suara, adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan tiga hari sesudah pengumuman hasil rekapitulasi ini guna memberikan kesempatan kepada pasangan calon atau partai politik yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seandainya tidak ada gugatan selama tiga hari ke depan, maka KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.
Hasil rekapitulasi ini langsung ditanggapi beberapa lembaga survei yang telah mengeluarkan hasil hitung cepat yang sebagian besar tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU ini.
Lembaga survei Populi Center menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres yang diumumkan KPU RI menunjukkan bahwa "quick count" (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga tidak berbeda jauh dan membantah tudingan adanya rekayasa.
"Hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU ini tidak mengejutkan bagi kami. Ini menunjukkan 'quick count' oleh sejumlah lembaga survei masih kredibel," kata Direktur Eksekutif Populi Center, Usep Ahyar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei yang kredibel dan memiliki integritas serta melakukan metodologi secara benar, maka hasilnya pun tidak akan berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi KPU.
"Sejak jaman reformasi quick count sudah pernah dilakukan dan hasilnya pun presisi atau tidak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi KPU. Kalau dilakukan dengan metodologi dan statistik yang benar, maka angkanya akan presisi," ucap Usep.
Hal yang sama juga diungkapkan lembaga survei LSI Denny JA yang menyatakan bahwa "quick count" (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga kredibel, benar dan tanpa rekayasa jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi KPU.
"Terbukti semua quick count yang dilakukan lembaga kredibel benar," ujar peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia bersyukur bahwa jika disandingkan dengan data rekapitulasi KPU RI, hasil quick count LSI Denny JA merupakan yang paling mendekati dengan selisih terkecil (0,12 persen) terhadap hasil "real count" KPU RI.
Quick count LSI Denny JA, kata dia, juga secara akurat menunjukkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf di 21 provinsi layaknya hasil "real count" KPU RI.
Dia mengatakan quick count yang dilakukan lembaga survei sepenuhnya kredibel. Jika ada rekayasa, kata dia, maka angka quick count yang dihasilkan akan sama antara lembaga satu dengan yang lain.
"Jika ada rekayasa, semua lembaga survei akan berada di angka 55 persen. Ini angkanya berbeda-beda bahkan lebih banyak yang di angka 54 persen. Hal ini karena semua lembaga survei berusaha untuk menjadi yang terbaik, tercepat dan terakurat," jelasnya.
Penetapan hasil rekapitulasi ini disambut oleh pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang langsung melakukan pidato kemenangan di Kampung Deret, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Di tengah penghuni Kampung Deret ini, Jokowi mengatakan kelancaran Pemilu 2019 menjadi bukti kedewasaan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan demokrasi.
"Kita bangsa Indonesia patut berbangga, patut berbahagia, dan patut bersyukur bahwa kita telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa. Dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan pemilu, dewasa dalam berbangsa dan bernegara," kata Jokowi dalam pidato kemenangan sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024 di Kampung Deret, Jakarta pada Selasa.
Dirinya bersyukur masyarakat Indonesia terus menjaga perdamaian dan toleran menjaga perbedaan dalam politik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Bukti keberhasilan itu adalah proses Pemilu 2019 yang selesai dengan jujur dan adil serta penuh kedamaian.
"Pemilu demi pemilu telah kita lalu dengan penuh kedewasaan. Pemilu yang sekarang ini saya meyakini Insya Allah akan bisa kita lalui dengan damai sesuai dengan amanat konstitusi yang kita miliki," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo dua periode itu menilai selesainya rekapitulasi nasional Pemilu serentak oleh KPU menjadi cerminan hakikat rakyat Indonesia yang berdaulat.
"Kepercayaan dan amanah rakyat tersebut akan kami wujudkan dalam program-program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia," tutur Jokowi.
Hal berbeda disampaikan calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno yang menyatakan menolak hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU ini.
"Kami pihak pasangan capres-cawapres 02 menolak semua hasil rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari tadi," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai indikasi kecurangan pada 14 Mei lalu dan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki semua proses rekapitulasi suara agar mencerminkan Pemilu yang jujur dan adil.
"Namun hingga terakhir, tidak ada upaya KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Karena itu seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei lalu, kami paslon 02 menolak semua suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari," ujarnya.
Selain itu menurut Prabowo, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi untuk membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum dan konstitusional untuk membuktikan bahwa rakyat menjunjung tinggi kehidupan hukum dan demokrasi.
"Cukup jelas sikap kami pada 14 Mei lalu dan setelah itu menjadi pegangan untuk tahu sikap ke depan bahwa ada upaya hukum dan konstitusional lain," katanya.
Selain itu dia menyerukan kepada komponen masyarakat, relawan dan para pendukungnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menurut dia, aksi menyampaikan pendapat dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional.
Untuk itu, pihak pihak Prabowo-Sandiaga akan mengajukan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang dinilai hasil Pilpres 2019 ini dianggap banyak kecurangan.
Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya banyak mendapatkan masukan agar mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Awalnya kami tidak ingin ke MK, lalu ada banyak masukan dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur yang sudah menyiapkan bukti pelanggara Pemilu," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan langkah konstitusional itu diambil dalam rapat internal BPN pada Selasa pagi, setelah mendengarkan masukan dari daerah.
Menurut dia, Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di daerah-daerah sudah menyiapkan banyak bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, Massif, dan Brutal (TSMB).
"Daerah-daerah tersebut menyampaikan kepada kami agar perlu langkah-langkah konstitusional karena ditemukan bukti-bukti dugaan kecurangan yang kuat. Karena itu perlu dibawa ke lembaga yang memiliki wewenang menyelesaikan masalah tersebut seperti Bawaslu dan MK," ujarnya.
Dahnil mengatakan BPN Prabowo-Sandi sebenarnya mengalami ketidak percayaan terhadap institusi hukum, namun karena ada desakan dari para pendukungnya terutama di daerah yang merasa dicurangi sehingga pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan mempersiapkan materi gugatan, kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad.
"Rapat hari memutuskan pasangan calon Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam beberapa hari ini, pihaknya akan mempersiapkan materi gugatan sesuai tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK.
Menurut Dasco, ada berbagai pertimbangan yang sangat krusial untuk diajukan ke MK misalnya perbedaan perhitungan suara yang sangat signifikan.
Atas sikap Prabowo-Sandiaga yang akan menggugat ke MK, Jokowi sangat menghargai langkah rival politiknya yang merupakan haknya dan sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.
"Saya kira saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo, Pak Sandi ke MK," kata Joko Widodo setelah pidato kemenangan di Kampung Deret.
Jokowi mendukung langkah-langkah yang sesuai dengan konstitusi ketimbang sebaliknya. “Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki sangat menghargai,” imbuhnya.
Aksi massa
Pihak Prabowo akan beraksi di depan Bawaslu untuk menyampaikan kecurangan yang dinilai banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 ini. Namun, calon presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang akan beraksi terkait hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 berjalan damai tanpa kekerasan.
Dia menjamin tidak ada maksud makar atau melawan konstitusi para pendukungnya dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.
"Aksi atau kegiatan yang saudara-saudara lakukan, saya mengimbau agar semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian. Karena itu langkah konstitusional, langkah demokratis tetap damai tanpa kekerasan apapun," kata Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Selasa dini hari.
Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019, namun perjuangan para pendukungnya untuk menyuarakan hal tersebut harus dalam koridor hukum yang berlaku.
Dia menegaskan hak rakyat untuk menyatakan pendapat di muka umum, hak rakyat berkumpul, hak rakyat dapat berserikat dan dapat menyampaikan aspirasinya, namun harus dijalankan semua dalam ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi atau perorangan tapi masalah yang sangat prinsip yaitu kedaulatan rakyat hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas," ujarnya.
Prabowo juga meminta aparat penegak hukum benar-benar mengayomi seluruh masyarakat khususnya para pendukungnya yang akan menyampaikan hak berpendapatnya.
Dia menegaskan, dirinya dan para pendukungnya tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan makar dan melanggar hukum dalam menyampaikan aspirasi tersebut.
"Justru kami ingin mengamankan hukum, ingin menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," ucapnya.
Dia mengatakan dalam barisan pendukungnya memang banyak mantan tentara dan mengerti apa arti perang dan kekerasan, namun pihaknya tidak menginginkan sama sekali kekerasan digunakan dalam kehidupan politik Indonesia.
Dalam akhir pidatonya, Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak terprovokasi yang dapat memancing emosi.
"Kalau terprovokasi, saya mohon jangan membalas, memang berat bahkan kalau saudara dipukul, jangan balas. Seorang kesatria harus memikul beban yang berat, jalan yang sulit itulah jalan pendekar, pendekar tidak boleh gentar menghadapi cobaan," katanya.
Siaga 1
Adanya gerakan massa yang ingin menuntut ke pihak penyelenggara Pemilu ini, pihak Kepolisian langsung memberlakukan siaga satu usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil final rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin Siaga 1 hari ini," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Diketahui beredar surat telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019 berisi keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil penghitungan suara Pemilu oleh KPU, maka diperintahkan bahwa terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu.
Surat tersebut, juga meminta agar para Kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan.
Aksi massa pengunjuk rasa damai yang menuntut pengusutan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 ini terpusat di depan Gedung Bawaslu. Massa tersebut datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Jember, hingga Pulau Kalimantan, Sumatera dan Papua.
Sebelumnya, sebagian dari massa tersebut terlebih dahulu berorasi di sekitar Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka berjalan menuju Gedung Bawaslu RI.
Rencananya mereka akan bertahan di sekitar Gedung Bawaslu RI hingga malam hari sampai tuntutan mereka dikabulkan, yaitu pihak Bawaslu RI bersedia mengusut secara tuntas dugaan adanya pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2019.
Sementara itu, aparat keamanan berjaga-jaga di sekitar kantor Bawaslu RI. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta TNI dan aparat gabungan lainnya memperketat pengamanan di Gedung Bawaslu RI dengan memasang barikade kawat berduri di sepanjang Jalan MH Thamrin.
Sejumlah kendaraan taktis seperti mobil "security barier", mobil pengurai massa (raisa), mobil "water canon" dan mobil barracuda turut bersiaga di depan dan samping Gedung Bawaslu.
Jika sebelumnya hanya arah lalu lintas dari Bundaran HI menuju Monas yang ditutup, sekarang arah sebaliknya turut ditutup.
KPU langsung mengumumkan hasil seluruh rekapitulasi 34 provinsi dan 130 PPLN, dan untuk pemilihan presiden telah menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara dan dimenangkan oleh PDI Perjuangan yang memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen dan diikuti urutan kedua Partai Gerindra sebanyak 17.594.839 suara atau 12,57 persen.
Selanjutnya Partai Golkar 17.229.789 suara (12,31 persen), PKB 13.570.097 (9,69 persen), Nasdem 12.661.792 suara (9,05 persen), PKS: 11.493.663 suara (8,21 persen), Demokrat: 10.876.507 suara (7,77 persen), PAN: 9.572.623 suara (6,84 persen), PPP: 6.323.147 (4,52 persen).
Kesembilan partai di atas telah memenuhi ambang batas yang ditentukan sebesar 4 persen, sehingga bisa melenggang ke "Senayan" atau menempatkan wakilnya sebagai anggota DPR RI.
Sedangkan tujuh paratai politik lainnya gagal ke Senayan, yakni Partai Garuda yang hanya memperoleh 702.536 suara (0,05 persen), Partai Berkarya 2.929.495 suara (2,09 persen), Partai
Perindo: 3.738.320 suara (2,67 persen), PSI 2.650.361 suara (1,89 persen), Partai Hanura 2.161.507 suara (1,54 persen), PBB 1.099.848 suara (0,79 persen) dan PKPI 312.775 suara (0,22 persen).
Ketua KPU Arief Budiman menggarisbawahi bahwa yang ditetapkan pada Selasa dini hari adalah hasil rekapitulasi penghitungan suara, adapun penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan tiga hari sesudah pengumuman hasil rekapitulasi ini guna memberikan kesempatan kepada pasangan calon atau partai politik yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seandainya tidak ada gugatan selama tiga hari ke depan, maka KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.
Hasil rekapitulasi ini langsung ditanggapi beberapa lembaga survei yang telah mengeluarkan hasil hitung cepat yang sebagian besar tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU ini.
Lembaga survei Populi Center menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres yang diumumkan KPU RI menunjukkan bahwa "quick count" (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga tidak berbeda jauh dan membantah tudingan adanya rekayasa.
"Hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU ini tidak mengejutkan bagi kami. Ini menunjukkan 'quick count' oleh sejumlah lembaga survei masih kredibel," kata Direktur Eksekutif Populi Center, Usep Ahyar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei yang kredibel dan memiliki integritas serta melakukan metodologi secara benar, maka hasilnya pun tidak akan berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi KPU.
"Sejak jaman reformasi quick count sudah pernah dilakukan dan hasilnya pun presisi atau tidak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi KPU. Kalau dilakukan dengan metodologi dan statistik yang benar, maka angkanya akan presisi," ucap Usep.
Hal yang sama juga diungkapkan lembaga survei LSI Denny JA yang menyatakan bahwa "quick count" (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga kredibel, benar dan tanpa rekayasa jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi KPU.
"Terbukti semua quick count yang dilakukan lembaga kredibel benar," ujar peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia bersyukur bahwa jika disandingkan dengan data rekapitulasi KPU RI, hasil quick count LSI Denny JA merupakan yang paling mendekati dengan selisih terkecil (0,12 persen) terhadap hasil "real count" KPU RI.
Quick count LSI Denny JA, kata dia, juga secara akurat menunjukkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf di 21 provinsi layaknya hasil "real count" KPU RI.
Dia mengatakan quick count yang dilakukan lembaga survei sepenuhnya kredibel. Jika ada rekayasa, kata dia, maka angka quick count yang dihasilkan akan sama antara lembaga satu dengan yang lain.
"Jika ada rekayasa, semua lembaga survei akan berada di angka 55 persen. Ini angkanya berbeda-beda bahkan lebih banyak yang di angka 54 persen. Hal ini karena semua lembaga survei berusaha untuk menjadi yang terbaik, tercepat dan terakurat," jelasnya.
Penetapan hasil rekapitulasi ini disambut oleh pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang langsung melakukan pidato kemenangan di Kampung Deret, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Di tengah penghuni Kampung Deret ini, Jokowi mengatakan kelancaran Pemilu 2019 menjadi bukti kedewasaan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan demokrasi.
"Kita bangsa Indonesia patut berbangga, patut berbahagia, dan patut bersyukur bahwa kita telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa. Dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan pemilu, dewasa dalam berbangsa dan bernegara," kata Jokowi dalam pidato kemenangan sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024 di Kampung Deret, Jakarta pada Selasa.
Dirinya bersyukur masyarakat Indonesia terus menjaga perdamaian dan toleran menjaga perbedaan dalam politik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Bukti keberhasilan itu adalah proses Pemilu 2019 yang selesai dengan jujur dan adil serta penuh kedamaian.
"Pemilu demi pemilu telah kita lalu dengan penuh kedewasaan. Pemilu yang sekarang ini saya meyakini Insya Allah akan bisa kita lalui dengan damai sesuai dengan amanat konstitusi yang kita miliki," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo dua periode itu menilai selesainya rekapitulasi nasional Pemilu serentak oleh KPU menjadi cerminan hakikat rakyat Indonesia yang berdaulat.
"Kepercayaan dan amanah rakyat tersebut akan kami wujudkan dalam program-program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia," tutur Jokowi.
Hal berbeda disampaikan calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno yang menyatakan menolak hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU ini.
"Kami pihak pasangan capres-cawapres 02 menolak semua hasil rekapitulasi suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari tadi," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai indikasi kecurangan pada 14 Mei lalu dan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki semua proses rekapitulasi suara agar mencerminkan Pemilu yang jujur dan adil.
"Namun hingga terakhir, tidak ada upaya KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Karena itu seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei lalu, kami paslon 02 menolak semua suara Pilpres yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari," ujarnya.
Selain itu menurut Prabowo, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi untuk membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum dan konstitusional untuk membuktikan bahwa rakyat menjunjung tinggi kehidupan hukum dan demokrasi.
"Cukup jelas sikap kami pada 14 Mei lalu dan setelah itu menjadi pegangan untuk tahu sikap ke depan bahwa ada upaya hukum dan konstitusional lain," katanya.
Selain itu dia menyerukan kepada komponen masyarakat, relawan dan para pendukungnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menurut dia, aksi menyampaikan pendapat dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional.
Untuk itu, pihak pihak Prabowo-Sandiaga akan mengajukan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang dinilai hasil Pilpres 2019 ini dianggap banyak kecurangan.
Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya banyak mendapatkan masukan agar mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Awalnya kami tidak ingin ke MK, lalu ada banyak masukan dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur yang sudah menyiapkan bukti pelanggara Pemilu," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan langkah konstitusional itu diambil dalam rapat internal BPN pada Selasa pagi, setelah mendengarkan masukan dari daerah.
Menurut dia, Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di daerah-daerah sudah menyiapkan banyak bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, Massif, dan Brutal (TSMB).
"Daerah-daerah tersebut menyampaikan kepada kami agar perlu langkah-langkah konstitusional karena ditemukan bukti-bukti dugaan kecurangan yang kuat. Karena itu perlu dibawa ke lembaga yang memiliki wewenang menyelesaikan masalah tersebut seperti Bawaslu dan MK," ujarnya.
Dahnil mengatakan BPN Prabowo-Sandi sebenarnya mengalami ketidak percayaan terhadap institusi hukum, namun karena ada desakan dari para pendukungnya terutama di daerah yang merasa dicurangi sehingga pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan mempersiapkan materi gugatan, kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad.
"Rapat hari memutuskan pasangan calon Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam beberapa hari ini, pihaknya akan mempersiapkan materi gugatan sesuai tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK.
Menurut Dasco, ada berbagai pertimbangan yang sangat krusial untuk diajukan ke MK misalnya perbedaan perhitungan suara yang sangat signifikan.
Atas sikap Prabowo-Sandiaga yang akan menggugat ke MK, Jokowi sangat menghargai langkah rival politiknya yang merupakan haknya dan sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.
"Saya kira saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo, Pak Sandi ke MK," kata Joko Widodo setelah pidato kemenangan di Kampung Deret.
Jokowi mendukung langkah-langkah yang sesuai dengan konstitusi ketimbang sebaliknya. “Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki sangat menghargai,” imbuhnya.
Aksi massa
Pihak Prabowo akan beraksi di depan Bawaslu untuk menyampaikan kecurangan yang dinilai banyak kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 ini. Namun, calon presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang akan beraksi terkait hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 berjalan damai tanpa kekerasan.
Dia menjamin tidak ada maksud makar atau melawan konstitusi para pendukungnya dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.
"Aksi atau kegiatan yang saudara-saudara lakukan, saya mengimbau agar semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian. Karena itu langkah konstitusional, langkah demokratis tetap damai tanpa kekerasan apapun," kata Prabowo dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Selasa dini hari.
Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019, namun perjuangan para pendukungnya untuk menyuarakan hal tersebut harus dalam koridor hukum yang berlaku.
Dia menegaskan hak rakyat untuk menyatakan pendapat di muka umum, hak rakyat berkumpul, hak rakyat dapat berserikat dan dapat menyampaikan aspirasinya, namun harus dijalankan semua dalam ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi atau perorangan tapi masalah yang sangat prinsip yaitu kedaulatan rakyat hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas," ujarnya.
Prabowo juga meminta aparat penegak hukum benar-benar mengayomi seluruh masyarakat khususnya para pendukungnya yang akan menyampaikan hak berpendapatnya.
Dia menegaskan, dirinya dan para pendukungnya tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan makar dan melanggar hukum dalam menyampaikan aspirasi tersebut.
"Justru kami ingin mengamankan hukum, ingin menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," ucapnya.
Dia mengatakan dalam barisan pendukungnya memang banyak mantan tentara dan mengerti apa arti perang dan kekerasan, namun pihaknya tidak menginginkan sama sekali kekerasan digunakan dalam kehidupan politik Indonesia.
Dalam akhir pidatonya, Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak terprovokasi yang dapat memancing emosi.
"Kalau terprovokasi, saya mohon jangan membalas, memang berat bahkan kalau saudara dipukul, jangan balas. Seorang kesatria harus memikul beban yang berat, jalan yang sulit itulah jalan pendekar, pendekar tidak boleh gentar menghadapi cobaan," katanya.
Siaga 1
Adanya gerakan massa yang ingin menuntut ke pihak penyelenggara Pemilu ini, pihak Kepolisian langsung memberlakukan siaga satu usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil final rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin Siaga 1 hari ini," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Diketahui beredar surat telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019 berisi keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil penghitungan suara Pemilu oleh KPU, maka diperintahkan bahwa terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu.
Surat tersebut, juga meminta agar para Kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan.
Aksi massa pengunjuk rasa damai yang menuntut pengusutan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 ini terpusat di depan Gedung Bawaslu. Massa tersebut datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Jember, hingga Pulau Kalimantan, Sumatera dan Papua.
Sebelumnya, sebagian dari massa tersebut terlebih dahulu berorasi di sekitar Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, mereka berjalan menuju Gedung Bawaslu RI.
Rencananya mereka akan bertahan di sekitar Gedung Bawaslu RI hingga malam hari sampai tuntutan mereka dikabulkan, yaitu pihak Bawaslu RI bersedia mengusut secara tuntas dugaan adanya pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2019.
Sementara itu, aparat keamanan berjaga-jaga di sekitar kantor Bawaslu RI. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta TNI dan aparat gabungan lainnya memperketat pengamanan di Gedung Bawaslu RI dengan memasang barikade kawat berduri di sepanjang Jalan MH Thamrin.
Sejumlah kendaraan taktis seperti mobil "security barier", mobil pengurai massa (raisa), mobil "water canon" dan mobil barracuda turut bersiaga di depan dan samping Gedung Bawaslu.
Jika sebelumnya hanya arah lalu lintas dari Bundaran HI menuju Monas yang ditutup, sekarang arah sebaliknya turut ditutup.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019