KPU Tangerang akui anggota KPPS meninggal karena sakit

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Banten Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Imron Mahrus. (Antara/Adityawarman)
Dari loporan keluarga, bahwa korban meninggal tidak ada kaitan dengan tugas pemilu
Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS), Siti Nisrohah meninggal karena sakit dan mendapatkan perawatan medis.

"Dari loporan keluarga, bahwa korban meninggal tidak ada kaitan dengan tugas pemilu," kata Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus di Tangerang, Senin.

Imron mengatakan korban meninggal beberapa pekan setelah pencoblosan dan sudah melakukan kegiatan sehari-hari di rumah dan luar rumah.

Masalah tersebut sehubungan Siti Nisrohah (31) anggota KPPS di tempat pemunggutan suara (TPS) 012 Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo meninggal 17 Mei setelah mendapatkan perawatan di RS Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.

Dalam laporan medis dijelaskan bahwa korban sebelum meninggal memiliki riwayat penyakit kekurangan senyawa kalium dan larutan sehingga kineja jantung melemah.

Korban dirawat tiga hari setelah pencoblosan dan penghitungan suara di TPS karena merasa kurang sehat akhirnya dirawat beberapa hari.

Imron yang juga Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU setempat menyangkal kematian korban tidak ada kaitan dengan proses Pemilu 2019.

Hal tersebut, katanya, karena tugas korban telah rampung mulai dari pencoblosan hingga pernghitungan suara di TPS.

Korban, katanya, merupakan salah satu guru madrasah di Kronjo, setelah tugas pemilu selesai maka melanjutkan aktivitas mengajar.

Meski begitu, pihaknya berupaya memberikan sumbangan kepada keluarga korban sebagai turut berduka karena telah berbakti kepada negara dalam Pemilu 2019.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi, Ita Nurhayati mengatakan daftar KPPS dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal menjadi 9 orang.

Lima anggota Linmas meninggal yaitu Anis Gunawan (38) Asmuni (64), Sarmin (55), Kartubi (68) dan Oom Komana (52).

Bahkan terdapat empat anggota KPPS yang tutup usia saat bertugas yakni Sukarni (58), Subur (63), Petrus Suhadi (55) dan Siti Nisrohah (31).

Padahal sebelumnya, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan dominan anggota KPPS dan Linmas di Kabupaten Tangerang, meninggal karena kelelahan meski ada riwayat penyakit.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amirudin mengatakan dari 14 keluarga yang ditemui menyebutkan kebanyakan menerangkan bahwa meninggal setelah capek bekerja.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
PKS belum putuskan komposisi pimpinan di DPRD NTB Sebelumnya

PKS belum putuskan komposisi pimpinan di DPRD NTB

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS