pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Pasangan Jokowi-Ma'ruf raih suara terbanyak di Kota Jayapura

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Jayapura (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres 2019 di Kota Jayapura.

Pasangan calon nomor urut 01 itu memperoleh suara 170.803 suara, sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin mendapat 58.904 suara.

Data yang dihimpun dari KPU Kota Jayapura, Kamis mengungkapkan, paslon 01 menang dengan suara terbanyak di seluruh distrik yang ada di Kota Jayapura. Adapun perolehan suara Jokowi-Ma’ruf di Distrik Jayapura Utara sebanyak 40.451 suara, sedangkan Prabowo-Sandi tercatat 11.679 suara, Distrik Jayapura Selatan paslon 01 sebanyak 43.993 suara dan paslon 02 tercatat 14.297 suara.

Kemudian di Distrik Abepura paslon 01 mendapat suara 57.682 suara dan paslon 02 sebanyak 23.616 suara, Distrik Muara Tami paslon 01 memperoleh 5.673 suara dan paslon 02 tercatat 3.002 suara serta Distrik Heram pasangan 01 mendapat 28.104 suara dan paslon 02 tercatat 6.310 suara.

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama ketika ditanya tentang perolehan suara untuk DPR RI dan DPD utusan Papua menyatakan, belum dapat memberikan data tersebut. “Maaf kami belum bisa memberikan data tersebut,” kata Injama.

Pleno Kota Jayapura Kota berlangsung dari Rabu (1/5) hingga Kamis (16/5).
Jumlah pemilih di Kota Jayapura tercatat 310.006 pemilih.
Baca juga: Jokowi-Amin raih suara terbanyak dari 27 kabupaten Papua
Baca juga: Rekapitulasi nasional, Jokowi-Ma'ruf unggul di Riau
Baca juga: Rekapitulasi nasional, di Aceh Prabowo ungguli Jokowi
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Bulan Mei yang bersejarah bagi politik Indonesia Sebelumnya

Bulan Mei yang bersejarah bagi politik Indonesia

MK bacakan putusan PHPU Pilpres pada 22 April pukul 9 pagi Selanjutnya

MK bacakan putusan PHPU Pilpres pada 22 April pukul 9 pagi