pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPU Lebak apresiasi partisipasi Pemilu 2019 capai 80 persen

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Warga Baduy Luar dibantu petugas TPS memasukan kertas suara usai melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2019 di TPS 01 di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/ Dziki Oktomauliyadi/foc/aa
Lebak (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Banten, Ahmad Saparudin mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di di daerah ini mencapai 80 persen dari 987.438 jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Saya kira tingkat partisipasi Pemilu mengalami peningkatan 10 persen dibandingkan pemilu 2014," kata Saparadun di Lebak, Senin.

Meningkatnya angka partisipasi pemilih pemilu tahun ini di Kabupaten Lebak juga melampaui target nasional yang telah ditentukan KPU Republik Indonesia yakni sebanyak 77,5 persen.

Pelaksanaan pemilu secara serentak juga memengaruhi meningkatnya angka partisipasi pemilih Pemilu 2019. Selain itu juga tingkat kesadaran masyarakat menggunakan hak politiknya cukup tinggi.

Apalagi, pemilu 2019 disatukan pemilu presiden dan legislatif serta dewan perwakilan daerah.

"Kemungkinan pemilu disatukan secara serentak membuat tingkat partisipasi masyarakat menjadi lebih besar," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, keberhasilan tingkat partisipasi melampaui nasional juga tidak lepas kerja keras dengan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, institusi pendidikan dan lembaga keagamaan. Kegiatan sosialisasi tersebut membuat tingkat kesadaran masyarakat berpolitik meningkat, termasuk warga Badui.

Sebab, manfaat pemilu itu untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.

"Jika salah pilih tentu akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat,sehingga mereka menggunakan hak suaranya pada pemilu itu," katanya.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional KPU Sebelumnya

Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional KPU

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU