pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Warga Biak tunggu penetapan hasil pemilu KPU

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Parpol peserta pemilu serentak 17 April 2019.(dokumentasi KPU)
Biak (ANTARA) - Kalangan elemen warga Kabupaten Biak Numfor, Papua masih menunggu penetapan resmi hasil pemilihan umum serentak yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara Nasional 22 Mei 2019.

"Apapun keputusan pengumuman KPU terhadap penyelenggaraan hasil pemilu serentak 2019 harus kita hormati karena itulah hasil proses demokrasi langsung dari masyarakat," ungkap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Biak Andi Firman Madjadi menanggapi hasil perolehan suara pemilu serentak 2019, Senin.

Ia mengakui pengumuman resmi KPU terhadap hasil pemilu serentak 2019 harus diterima sebagai hasil proses demokrasi langsung dari rakyat untuk caleg partai, calon anggota DPD dan pasangan calon Presiden/Wakl Presiden.

Menyinggung hasil pemilu serentak di Biak, menurut Andi Firman, perolehan kursi PKB di Kabupaten Biak Numfor mengalami kenaikan menjadi dua kursi.

"Dari hasil pemilu 2014 PKB hanya meraih satu kursi tetapi di Pemilu serentak 2019 PKB mendapat dua kursi, ya untuk hasil resminya kami masih menanti pengumuman KPU," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Biak B.Morin mengakui apapun hasil pemilu serentak yang akan diumumkan KPU 22 Mei 2019 merupakan output demokrasi langsung rakyat seluruh Indonesia.

"Kita bersyukur penyelenggaraan pemilu serentak 2019 berjalan aman, lancar dan sukses karena mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih,"katanya.

Dia mengharapkan siapapun caleg terpilih sebagai wakil rakyat harus menjalankan tugas dengan baik sebagai jawaban masyarakat dalam memberikan pilihan di pemilu serentak 2019.

Berdasarkan data pengumuman penetapan perolehan suara secara nasional akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jakarta yang akan berlangsung 22 Mei 2019.
 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
FKUB Lumajang sepakat menolak "people power" Sebelumnya

FKUB Lumajang sepakat menolak "people power"

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU