pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Saksi paslon 02 tidak tandatangani rekapitulasi suara pemilu di Jateng

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Semarang, Minggu dini hari (12/5/2019). (ANTARA News/Wisnu Adhi)
Semarang (ANTARA) - Saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak menandatangani formulir plano DC 1 atau lembar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Saksi paslon 02 sempat dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak kunjung maju ke depan untuk memenuhi panggilan penandatanganan pada penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Minggu dini hari.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tetap sah meskipun tidak ditandatangani saksi paslon 02.

"Tetap sah dan tidak melanggar aturan, meskipun tidak ditandatangani saksi paslon," katanya.

Ia menyebutkan saksi paslon 02 sebelumnya selalu menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. "Selama enam hari, saksi paslon 02 hadir terus, bahkan tadi juga hadir, cuma tidak mengikuti sampai selesai atau sudah meninggalkan tempat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Jateng sudah berjalan sesuai aturan dan regulasi dengan dihadiri oleh saksi dari partai politik, saksi dari kedua paslon presiden, Bawaslu dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

"Kalaupun ada keberatan-keberatan, saksi bisa menyampaikannya, nanti kita jelaskan semua," katanya.

Yulianto tidak mau berspekulasi dengan tidak ditandatanganinya lembar plano DC 1 oleh saksi paslon 02 itu sebagai bentuk penolakan dari hasil rekapitulasi.

"Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan, yang jelas kita sudah berproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A. Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta perwakilan lintas agama.
Baca juga: KPU Jabar perpanjang rekapitulasi suara pemilu
Baca juga: KPU DKI lakukan supervisi untuk percepat rekapitulasi Jaktim dan Jakut
Baca juga: Rekapitulasi suara di Papua Barat belum bisa dilanjutkan
Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Data Situng KPU cakup 77,6 persen TPS Sebelumnya

Data Situng KPU cakup 77,6 persen TPS

MK sebut 14 surat "amicus curiae" sedang dicermati majelis hakim Selanjutnya

MK sebut 14 surat "amicus curiae" sedang dicermati majelis hakim