KPU provinsi diminta antisipasi pertanyaan dalam rekapitulasi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Proses rekapitulasi nasional Pemilu 2019 terpantau dari layar yang disediakan di Media Center KPU RI. (Foto: ANTARA/Rangga)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman meminta KPU provinsi yang wilayahnya akan menjalani rekapitulasi nasional, dapat mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan yang mungkin diajukan peserta rapat pleno untuk mencegah terjadi perdebatan dalam proses rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Rekapitulasi ini kan forum yang terbuka, jadi KPU provinsi yang belum tiba di Jakarta akan melihat ini. Saya berharap pertanyaan yang muncul dalam debat sudah diantisipasi, sehingga kalau pertanyaan itu muncul lagi, teman-teman KPU provinsi bisa menjawab sekaligus menyiapkan datanya," kata Arief, di Jakarta, Sabtu.

Dia berharap KPU provinsi yang akan menjalani rekapitulasi nasional di Gedung KPU RI bisa belajar dari proses rekapitulasi yang sudah berjalan selama ini dan mengantisipasi pertanyaan yang kerap muncul.

Sejauh ini pertanyaan yang kerap muncul seputar angka yang muncul dalam form C1, salah satunya angka data pemilih.

Arief mengatakan sejatinya interupsi yang muncul dalam proses rekapitulasi merupakan hak seluruh peserta rapat pleno untuk menyampaikan pendapat atau pertanyaan.

Namun, dia berharap interupsi yang disampaikan tetap harus fokus pada persoalan rekapitulasi dan harus disertai data.

"Nanti KPU provinsi juga harus menjawab dengan data. Kalau sudah ada jawaban dengan data, saya harap itu bisa menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan," ujar dia lagi.

Sejak Jumat (10/5), KPU RI telah mulai melakukan rekapitulasi nasional Pemilu 2019. Hingga Sabtu malam, lima provinsi telah direkapitulasi, yakni Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.

KPU RI juga telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu luar negeri pada sebanyak 129 dari total 130 wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hanya wilayah Kuala Lumpur yang belum menjalani rekapitulasi, karena adanya pemungutan suara ulang melalui pos.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan rekapitulasi akan dilanjutkan Minggu (12/5) untuk lima provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

KPU RI menargetkan rekapitulasi nasional Pemilu 2019 dari 34 provinsi dan 130 wilayah kerja PPLN bisa selesai 22 Mei 2019.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Hadar Nafis sebut Pemilu terombang-ambing karena tuduhan dan klaim Sebelumnya

Hadar Nafis sebut Pemilu terombang-ambing karena tuduhan dan klaim

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS